Polres Palu Tangkap Buruh Bangunan Pencuri HP

oleh -
Pelaku pencurian IN ditangkap tim Resmob Tadulako Polres Palu. Foto : Ist

PALU- Tim Reserse Mobile (Resmob) Tadulako Polres Palu dipimpin oleh Kepala Unit (Kanit) Resmob, Aiptu Edi Suryono melakukan penangkapan terhadap inisial IN, pelaku pencurian terjadi di BTN Kabonena Indah, Blok D/02, Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.

Buruh bangunan ini melakukan pencurian dengan cara mencungkil jendela dengan menggunakan obeng, lalu masuk melalui jendela yang sudah dia rusak.

“Penangkapan berawal pada 20 Agustus 2021, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Palu menerima laporan polisi tentang adanya tindak pidana pencurian terjadi di BTN Kabonena Indah,” kata Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno kepada MAL Online, Rabu (27/10).

Ia mengatakan, Tim Tadulako melakukan penyelidikan sehingga kami dapat mengamankan salah satu barang bukti yaitu handphone (HP) dari AN.

BACA JUGA :  Asyik "Ngelem" Delapan Remaja di Ampana Diciduk Polisi

“AN menerangkan bahwa dia mendapatkan HP tersebut dengan cara tukar tambah dengan HP milik AL dan IN,” katanya.

Kemudian, kata dia, pihaknya mendapatkan informasi bahwa AL sudah diamankan di Polres Donggala, lalu polisi melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Donggala dan melakukan interogasi terhadap AL.

“AL membenarkan bahwa dia melakukan pencurian tersebut bersama-sama dengan IN , kemudian kami langsung melakukan penyelidikan terhadap IN,”katanya.

Selanjutnya, menurutnya, Selasa kemarin (26/10), Tim Tadulako berhasil mengamankan IN untuk di interogasi.

BACA JUGA :  Satresnarkoba Polres Morowali Tangkap Pria Berinisial RF, Amankan Puluhan Sachet Sabu

“Hasil interogasi, pelaku membenarkan telah mengambil barang berupa tiga unit handphone milik korban bersama-sama dengan AL (ditahan di Polres Donggala),”pungkasnya.

Reporter: Ikram
Editor: Nanang