PALU – Sat Reskrim Polres Palu melakukan penyerahan Barang Bukti Sepeda Motor hasil tangkapan Curanmor di Polres Palu, pada Kamis (31/8) di Mako Polres Palu.
Kepolisian Resor Palu yang diwakili oleh Kanit Pidum Reskrim Polres Palu Ipda Fahat Bafadal, menyerahkan salah satu barang bukti kasus Curanmor kepada pemiliknya.
Pemilik harus mempunyai bukti yang kuat, bahwa sepeda motor tersebut memang benar-benar miliknya. Pembuktiannya dengan menunjukkan surat kepemilikan kendaraan bermotor.
Barang Bukti satu unit Sepeda Motor Merk Yamaha Jupiter Z Warna Hijau (warna asli hitam), Noka: MH32P20017K351396, Nosin: 2P2-351399.
Pemilik bernama Ahmad, umur 17 tahun, alamat Jl. Padanjakaya, Kel. Pengawu, Kec. Palu Barat Kota Palu.
“Terima kasih kepada jajaran Polri khususnya Polres Palu karena sudah menemukan kembali sepeda motornya yang sudah lama hilang karena curanmor,” kata Ahmad.
Pada kesempatan tersebut, Kanit Pidum Reskrim Polres Palu juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati saat parkir kendaraan, agar tidak lupa dikunci dan dipasang kunci pengamanan tambahan untuk mencegah curanmor.
Selain itu Fahat juga menyampaikan kepada masyarakat yang menjadi korban curanmor, menghubungi petugas Satreskrim Polres Palu ataupun Polsek terdekat, untuk memperoleh informasi terkait barang bukti yang telah diamankan oleh petugas. (NANANG)