PALU- Kepolisian Resor (Polres) Palu resmi naik tipe menjadi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu. Kenaikan tipe tersebut berdasarkan surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/42/M.KT.01/2022 tanggal 11 Januari 2022 dan Keputusan Kapolri nomor : Kep/117/2022 tanggal 24 Januari 2022.

“Perlu kita ketahui dalam surat Menpan RB terdapat 5 Polres yang mengalami peningkatan tipe salah satunya Polres Palu yang di naikkan menjadi Polresta Palu,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto, kepada MAL Online, Selasa (15/02).

Ia mengatakan, dengan kenaikan tipe ini Kapolres yang saat ini dijabat berpangkat AKBP, nantinya akan dipimpin oleh Kapolresta berpangkat Komisaris Besar Polisi (KBP).

“Dengan peningkatan tipologi menjadi Polresta, maka akan ada peningkatan baik sarana prasarana maupun jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) maupun anggaran untuk mendukung pelaksanaan tugas,” jelas Didik.

Peresmian Polresta Palu, direncanakan dilakukan oleh Kapolda Sulawesi Tengah pada Rabu, 16 Pebruari 2022 besok.

Reporter: Ikram/Editor: Nanang