MORUT- Satuan Narkoba Polres Morowali Utara (Morut) kembali berhasil menangkap tiga tersangka tindak pidana penyalahgunaan Narkoba, di Kelurahan Kolonodale, Kecamatan Petasia Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah.
Kasat Narkoba Polres Morowali Utara AKP Arsyad Maaling, melalui keterangannya mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan tiga terduga pelaku Narkoba diantaranya inisial WA alias W, MS alias T serta H ditangkap atas dugaan kepemilikan Barang terlarang Narkoba jenis Shabu.
Saat dilakukan penangkapan, dari ketiga tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip, yang berisikan serbuk warna putih, yang diduga narkotika jenis shabu dan barang bukti lainnya.
“Jadi dari para pelaku kami berhasil mengamankan dua bungkus plastik diduga berisikan Narkoba jenis shabi tiga buah kaca pireks yang berisikan diduga narkotika jenis shabu, dua buah kaca pireks kosong, satu buah pembungkus rokok sampoerna, dua buah korek api gas, dua buah sendok shabu yang terbuat dari pipet plastik, satu buah pipet plastik, satu buah alat hisap shabu (bong) yang terbuat dari botol aqua kecil dua buah penutup botol yang terpasang dua buah pipet plastik.
“Empat buah handphone android, satu buah kotak plastik yang terdapat plastik klip kosong sebanyak 50 bungkus,” katanya.
Arsyad menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, sehingga langsung merespon informasi tersebut dengan langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan tiga pelaku dan menyita beberapa barang bukti.
Ketiga pelaku sudah mendekam di Rumah Tahanan Polres Morowali Utara, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Untuk pasal yang dikenakan, kami menjerat ketiga pelaku dengan UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika pasal 112 ayat (1) dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan denda Rp 800.000.000.
Dia sangat mengharapkan, masyarakat untuk menginformasikan bila terjadi penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
”Informasi dari masyarakat sangat kami harapkan, karena keberhasilan kami dalam menggungkap peredaran narkoba sangat bergantung terhadap informasi, serta kerja sama oleh seluruh masyarakat dan sekilecil apapun itu.
“Informasinya kami akan segera tindak lanjuti, karena kami sudah berkomitmen akan serius memerangi Peredaran Narkoba di Kabupaten Morowali Utara ini,” tutur Kasatnarkoba.
Rep: Ikram/Ed: Nanang