Polres Morowali Tangkap Polisi Gadungan

oleh -
Polisi Gadungan diamankan Polres Morowali. (Foto : Istimewa)

MOROWALI – Kepolisian Resor (Polres) Morowali berhasil mengungkap dan menangkap tersangka kasus tindak pidana penipuan yang mengaku sebagai anggota Kepolisian di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Kapolres Morowali, AKBP Suprianto, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Agus Salim, S.H., M.Ap., mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan oleh Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Morowali. “Penangkapan tersangka berinisial ARS (50), asal Kota Makassar, berhasil dilakukan setelah penyelidikan atas laporan penipuan yang mengaku sebagai anggota Kepolisian,” ujar Iptu Agus Salim kepada awak media, Selasa (16/07).

Menurut Kasat Reskrim, pelaku ARS telah melakukan beberapa aksi penipuan di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah dan Provinsi Sulawesi Tenggara. Modus operandi yang digunakan adalah mengaku sebagai anggota Direktorat Reskrimsus Polda Sulteng dan menawarkan barang-barang hasil sitaan seperti BBM, tabung gas, handphone, dan kendaraan hasil lelang.

BACA JUGA :  Kasus UU ITE Berlanjut Sidang Pemeriksaan Setempat di Poboya

“Korban biasanya memberikan uang muka untuk pembelian barang-barang hasil lelang tersebut. Setelah uang diberikan melalui transfer atau tunai, pelaku langsung mengganti nomor HP dan pindah ke daerah lain,” jelas Kasat Reskrim.

Beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berhasil diidentifikasi Polres Morowali meliputi:

Kabupaten Morowali:

  • Laundry Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah, kerugian Rp 5.500.000.
  • Warung makan Bakso Favorit Desa Matansala, Kecamatan Bungku Tengah, kerugian Rp 7.000.000.
  • Desa Bahomohoni, penjahit pakaian, kerugian Rp 2.500.000.
  • Kios di Desa Bahomoleo, kerugian Rp 1.500.000.
  • Dusun Tabo Desa Labota, karyawan Pertashop, kerugian Rp 1.500.000.
  • Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat, tukang cukur, kerugian Rp 1.000.000.

Kabupaten Morowali Utara:

BACA JUGA :  Polres Morowali Ungkap Kasus TPPO dengan Modus Prostitusi Online
  • Kecamatan Lembo, pencucian mobil dan motor dekat Polres Morut, kerugian Rp 4.000.000.
  • Kolonodale, kerugian Rp 32.000.000 (identitas korban tidak diketahui).
  • Beteleme, warung makan bakso, kerugian Rp 1.000.000.

Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara:

  • SPBU Lasusua, kerugian Rp 7.000.000.
  • Desa dekat Batu Putih, ibu guru, kerugian Rp 2.000.000.

Kolaka, Sulawesi Tenggara:

  • Pomalaa, pensiunan, kerugian Rp 1.500.000.
BACA JUGA :  Peringati Hari Jadi ke-76, Polwan Polres Morowali Gelar Patroli di Pasar Sentral Bungku

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polres Morowali meliputi uang tunai hasil penipuan sebesar Rp 5.900.000, tiga buah kartu ATM, satu buah masker Polri, tiga unit handphone, dan satu unit kendaraan roda dua (KR2).

Dengan penangkapan ini, diharapkan masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan orang yang mengaku sebagai aparat tanpa bukti yang jelas. Polres Morowali terus berupaya untuk memberantas tindak kriminal demi keamanan dan kenyamanan warga.

Reporter : Harits
Editor : Yamin