MOROWALI – Polres Morowali berhasil mengamankan tersangka  tindak pidana korupsi penyalagunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebanyak satu tersangka mantan Kepala desa (Kades) dan dua tersangka curanmor, di wilayah hukum Polres Kabupaten Morowali.

Kapolres Morowali, AKBP. Suprianto SIK. MH saat memberikan keterangan pers menyampaikan, untuk tersangka berinisial MY adalah mantan Kepala Desa Bungintende, Kecamatan Bungku Selatan, terkait penyalagunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Pendapatan bagi Hasil dan Pendapatan lain-lain tahun anggaran 2016 sampai dengan tahun 2020 kerugian negara sebesar Rp. 989.256.535,51,- dan saat ini sudah masuk P21.

Menurut Suprianto, selain kasus tindak pidana korupsi ada juga tindak pidana curanmor yang berhasil diungkap, dengan tersangka dua orang. Pertama,  pria berinisial KMI 37 tahun alamat Kecamatan Bumi Raya dan Pria kedua berinisial AA (31), alamat Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, dengan jumlah kendaraan 5 unit.

“Kami bekerjasama dengan pihak korban, sehingga anggota Satreskrim berhasil  mengamankan 5 unit motor 4 unit motor honda jenis CRF dan 1 unit motor Yamaha Fino,” Kata Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim,  Polres Morowali, IPTU. Arya Widjaya dan Kasi Humas Polres Morowali, IPTU. Agus Taufik, saat menggelar konferensi pers, di Mako Polres Morowali, kompleks KTM, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Rabu (26/10).

Ditambahkan Suprianto, untuk kedua pelaku curanmor dikenakan pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke-4 subsider pasal 362 KUHPidana tentang pencurian.

“Kedua tersangka curanmor terancam dengan kurungan 7 tahun penjara,” katanya.

Suprianto juga menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan selalu waspada karena kejahatan itu selain ada niat karena adanya kesempatan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mencabut kunci motor miliknya dan dikunci setir motor, supaya tidak terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan. Karena, akibat kelalaian motor hilang, akan diri kita juga yang susah,” tutup Orang nomor satu di jajaran Polres Morowali ini.

Reporter : Harits
Editor : Yamin