MOROWALI-Polres Morowali menggelar razia gabungan penertiban jergen di SPBU Bahomohoni Kecamatan Bungku Tengah Kabupaten Morowali Jum’at (03/09/2021).
Razia gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Morowali Kompol Nasruddin, Kabag Perekonomian Moh Yusuf, Kasat Pol PP, Danramil Bungku Tengah Kapten Inf Sukamto, dan anggota Polres Morowali serta beberapa anggota Sat Pol PP. Dari hasil razia tersebut, beberapa jergen dan satu mobil diamanankan di Polres Morowali.
Kabid Perekonomian Sekretariat Pemda Morowali Moh Yusuf mengatakan, terkait adanya jergen, pihaknya akan menertibkannya. Mulai besok dilarang lagi berjualan BBM di sekitar SPBU, kecuali jarak radius 1 km dari SPBU.
“Sudah ada aturan warga dilarang jual di sekitar SPBU akan tetapi warga masih menjual BBM. Kita masih berikan kebijakan sebelumnya, namun mulai besok tidak ada lagi yang berjualan di sekitar lokasi SPBU Bahomohoni. Dan jika masih ditemukan akan kami tindak tegas.
“Selanjutnya berkaitan rekomndasi dari beberapa Dinas akan kita verifikasi ulang, agar rekomondasi tersebut betul-betul digunakan oleh orang yang berhak menerima,” ujarnya.
Di tempat sama Kabag Ops Polres Morowali Kompol. Nasruddin, mengatakan sesuai hasil rapat kemarin yang dipimpin oleh Bupati Morowali , dan dari hasil kesepakatan tersebut Bupati, Kapolres dan Dandim sepakat bahwa warga yang tidak mempunyai rekomendasi, dilarang mengunakam jergen. Begitu juga para penjual yang ada di sekitar SBPU, dilarang menjual BBM.
Bisa menjual akan tetapi harus radius 1 Km jaraknya dari SPBU.
“Ada beberapa Jergen dan Mobil yang kita amankan di Polres. Dan jika ditemukan tidak mempunyai rekomendasi dari Pemda, maka akan kita tindak tegas. Dan jika ada okmun Polisi maupun TNI kita akan tindak tegas, Pak Kapoles dan Pak Dandim sudah komitmen jika ada anggota yang terlibat akan menidak tegas oknum tersebut,” tandasnya.
Rep: Harits/Ed: Nanang