MOROWALI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram yang dibawa dari Kelurahan Kayumalue, Kota Palu menuju Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.

Pelaku berinisial AR (42), seorang pria asal Palu, diamankan bersama barang bukti sabu saat melintas di wilayah Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah, Ahad (3/8).

“Pelaku membawa sabu menggunakan mobil dari wilayah Kelurahan Kayumalue, Kota Palu. Ia berhasil kami hentikan di Bahomohoni,” ungkap Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain, dalam konferensi pers di Mapolres Morowali, Selasa (5/8).

Dari hasil interogasi, AR mengaku mendapat sabu tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya atau disebut “Mr. X”. Ia dijanjikan imbalan sebesar Rp15 juta untuk satu kali pengantaran sabu dari Palu ke Bahodopi.

Kapolres menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkotika di Morowali. Jika ada anggota yang terlibat, langsung laporkan ke saya,” tegasnya.

Kapolres menyebut, pengungkapan kasus ini menyelamatkan setidaknya 10.120 jiwa serta mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp2,2 miliar.