Donggala, – Polres Donggala menggelar perkara khusus terkait dugaan pemerkosaan terhadap anak NSY yang berlangsung pada Rabu, 5 Juni 2024. Acara tersebut dihadiri oleh Tim Kuasa Hukum Tepi Barat & Associates yang diwakili Ray Ichtiar Basya, S.H.

Dalam gelar perkara ini, Tim Kuasa Hukum korban mengapresiasi kinerja penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Donggala dalam proses penyelidikan kasus ini.

“Saya mewakili tim Kuasa Hukum keluarga korban sangat mengapresiasi kinerja penyidik Unit PPA Polres Donggala, dalam proses penyelidikan guna menemukan titik terang dalam penanganan perkara ini,” ujar Ray Ichtiar Basya.

Ray Ichtiar Basya juga menyampaikan harapannya agar proses lanjutan penyelidikan dapat segera menemukan pelaku.

“Kami mengharapkan dalam proses lanjutan agar dapat segera ditemukan pelaku yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap korban anak Nsy, agar keadilan dapat segera ditegakkan,” tambahnya.

Menurutnya, Polres Donggala bersama Unit PPA berjanji akan terus bekerja keras untuk menuntaskan kasus ini, demi terciptanya rasa aman di masyarakat dan berjanji akan mendatangkan psikolog langsung dari Forensik Jakarta.

“Tadi dalam gelar perkara pihak Polres Donggala berjanji akan mendatangkan Psikolog langsung dari Forensik, apakah anak NSY ini yang dibawa ke Jakarta bersama kuasa hukumnya, ataukah dokter psikolognya yang di datangkan dari Jakarta ke Donggala ,” ujarnya.

Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini akan terus dipantau oleh Tim Kuasa Hukum Tepi Barat & Associates dan masyarakat luas, yang mengharapkan keadilan dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

Reporter: Irma/Editor: Nanang