PALU – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu mengungkap penyebab kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan empat mobil di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, yang terjadi pada Rabu (11/3).

Kecelakaan tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka ringan.

Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena melalui Kasat Lantas Polresta Palu AKP Atmaji Sugeng Wibowo mengatakan, berdasarkan hasil awal olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan diduga dipicu kurangnya konsentrasi pengemudi.

“Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, kecelakaan ini diduga terjadi karena pengemudi Toyota Raize kurang berhati-hati dan kurang konsentrasi saat berkendara sehingga menabrak kendaraan di depannya,” ujar Atmaji.

Peristiwa tersebut melibatkan empat kendaraan yakni Toyota Raize DN 1504 XY, Honda BRV DN 1996 ND, Toyota Rush DN 1870 NI, dan Suzuki Grand Max DN 8432 KP.

Kecelakaan bermula saat mobil Toyota Raize warna merah yang dikemudikan Sherly (50), warga Desa Bunga, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, bergerak dari arah utara menuju selatan.

Saat melaju, kendaraan tersebut menabrak bagian belakang mobil Toyota Rush warna putih yang dikemudikan Abdullah Gymnastiar (24) yang berada di depannya dan melaju searah.

Akibat benturan tersebut, mobil Toyota Rush terdorong ke depan hingga menabrak mobil Suzuki Grand Max yang sedang terparkir di bahu jalan sebelah kiri.

Setelah itu, mobil Toyota Raize terpental ke jalur berlawanan dan bertabrakan dengan mobil Honda BRV yang dikemudikan Ines Imaniar Yulia (34) yang datang dari arah selatan menuju utara.

Pengemudi Toyota Raize, Sherly, mengalami luka robek di bagian kepala dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Undata Palu. Namun korban dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan medis.

Sementara itu, pengemudi Honda BRV mengalami luka ringan dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Samaritan Palu.

AKP Atmaji mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat berkendara di jalan raya.

“Kami mengingatkan para pengendara agar selalu menjaga konsentrasi, mematuhi aturan lalu lintas, serta menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan demi keselamatan bersama,” katanya.

Akibat kecelakaan tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp250 juta. Saat ini seluruh kendaraan yang terlibat telah diamankan di Mako Satlantas Polresta Palu untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.