Polisi Tilang 1.028 Pelaku Konvoi Subuh Selama Ramadhan

oleh -
Dirlantas Polda Sulteng, AKBP Imam Setiawan saat menyampaikan keterangan pers terkait hasil Operasi Keselamatan Tinombala 2019, Senin (13/05). (FOTO: MAL/FALDI)

PALU – Memasuki hari ke delapan bulan suci Ramadhan, Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulteng setidaknya menilang 1.028 pelaku konvoi subuh di seluruh daerah.

“Jadi habis salat subuh, mereka jalan-jalan naik motor tapi kebut-kebutan dan dan balap-balapan yang rawan menimbulkan kecelakaan. 1.028 yang kita tilang contohnya pelaku asmara subuh di Jalan Diponegoro Kota Palu,” kata Direktur Lantas Polda Sulteng, AKBP Imam Setiawan, Senin (13/05).

Dia menyebutkan, para 1.028 pelaku yang ditilang umumnya adalah anak-anak dan remaja berusia antara 15 sampai 21 tahun.

Penilangan dilakukan Ditlantas Polda Sulteng dengan melibatkan aparat kepolisian di Kepolisian Resor (Polres) di seluruh kabupaten dan kota.

BACA JUGA :  Panitia Dies Natalis Unsimar ke-38 Sajikan 1000 Batang Nasi Bambu Gratis untuk Warga Poso

“Penindakan dilakukan dalam kegiatan operasi keselamatan yang baru saja dilaksanakan mulai 29 April sampai 12 Mei. Dulu namanya operasi simpati namun berubah menjadi operasi kesepamatan tapi tujuan dan sasarannya sama,” ucapnya.

Penindakan terhadap para pelaku, lanjut Imam, dilakukan sebagai bentuk respon cepat terhadap laporan masyarakat yang sangat resah dan terganggu dengan keributan yang dilakukan para pelaku asmara subuh.

“Pelanggaran berlalu lintas ini sudah sangat meresahkan warga,” ucapnya.

Saat ini, dia mengaku kegiatan konvoi pasca shalat subuh di seluruh daerah di Sulteng telah menurun sejak penindakan yang melibatkan personil kepolisian dari dirlantas, sabhara dan intel.

BACA JUGA :  Jangan Sesat Pikir soal HAM

Namun tidak sampai di situ saja. Menjelang Idul Fitri kegiatan tersebut juga akan tetap dilakukan namun dalam kegiatan Operasi Ketupat.

“Dalam kegiatan Operasi Keselamatan 2019 yang dilaksanakan Ditlantas Polda Sulteng ada 7.000 pelanggaran yang ditemukan dan kita tindak. Dari 7.000 pelanggaran, 6.425 pelanggar yang kita tindak yang sifatnya teguran,” katanya. (FALDI)