PALU- Hasil penyelidikan dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah, menemukan ada standar operasional prosedur (SOP) dilanggar atas tragedi ledakan tungku smelter milik PT.Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), Kawasan PT. Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).
“Dari hasil penyelidikan patut diduga ada standar operasional prosedur (SOP) dilanggar dari sisi petugas, metode, maupun dari keputusan,” kata Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho, usai rilis akhir tahun 2023 di Rupatama Mapolda Sulteng, Jalan Soekarno -Hatta Kota Palu, Ahad (31/12) malam.
Ia menyebut, putusannya tidak harus diambil manajemen, tapi oleh pihak bertanggungjawab terhadap pekerjaan tersebut.
“Tapi semua itu, kita pastikan nanti pada gelar perkara,” kata Agus turut didampingi oleh Wakapolda Sulteng, Brigjen Pol Soeseno Noerhandoko dan Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono.
Ia menambahkan, dalam kasus kecelakaan tersebut polisi sudah memeriksa 27 orang.
“Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap 27 orang saksi. Kita bersyukur sudah ada titik terang. Dipastikan nanti pada saat gelar perkara guna penetapan tersangka,” pungkasnya.
Dalam kasus kecelakaan kerja tersebut kepolisan menurunkan tim investigasi di antaranya tim DVI Puslabfor INAFIS Makassar,tim Jibom, Kimia, Biologi,Radioaktif (KBR) Brimob.
Dari total korban 59 orang, hingga kini sudah 20 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya luka berat, maupun luka ringan.
Reporter: IKRAM/Editor: NANANG