Polisi Ringkus Pelaku Curanmor, Dua Masih Buron

oleh -
Dua pelaku curanmor mendapat pengawalan ketat saat sedang menuju ruang pemeriksaan, di Mapolres Palu, Kamis (04/07). (FOTO: MAL/MELDA)

PALU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Palu berhasil meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sering beraksi di wilayah Palu.

Selain telah mengamankan dua pelaku dan tujuh unit motor curian, saat ini polisi juga masih memburu dua pelaku lainnya yang masih buron.

Keduanya, yakni ST (19) dan ST (22) diringkus di Jalan Tanjung Karang, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Selatan, awal pekan ini.

Mereka melakukan aksinya dengan modus merusak kunci kontak motor yang sedang diparkir dan sejauh ini sudah melancarkan aksinya di 34 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Masih ada dua pelaku yang buron dan sampai saat ini masih kami kejar,” ujarnya KBO Reskrim Polres Palu, Ipda Kamis (04/07).

BACA JUGA :  Indosat Resmikan AI Experience Center Pertama di Indonesia

Saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan terkait keberadaan motor curian itu dan memburu pelaku lainnya.

Semantara Kapolres Palu, AKBP Mujianto mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraannya.

“Bila perlu gunakan kunci ganda saat parkir. Yang lebih penting, parkirlah kendaraan di tempat yang mudah dilihat,” imbau Kapolres. (FALDI/MELDA)