Polisi Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Bogar

oleh -
Kapolres Palu AKBP Mujianto saat memotong knalpot bogar untuk dimusnahkan di Mapolres Palu, Rabu (06/06). (FOTO: IST)

PALU – Pihak Polres Palu memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil sitaan selama Operasi Pekat Tinombala 2018 dan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD). Pemusnahan itu berlangsung di Mapolres Palu, usai apel gelar pasukan Operasi Ketupat Tinombala, Rabu (06/06), dengan cara dibuang pada lubang besar. Pemusnahan diawali Kapolres Palu AKBP Mujianto dan diikuti para pejabat instansi terkait.

“Ribuan botol miras yang dimusnahkan itu adalah dari berbagai merek, termasuk jenis tradisional yakni cap tikus dan saguer,” kata Paur Humas Polres Palu, Aipda I Kadek Aruna.

Tidak hanya miras, Polres Palu juga memusnahkan ratusan knalpot “bogar”, hasil sitaan dalam beberapa kali razia di jalan raya oleh Satuan Lalu Lintas yang dipimpin AKP Hangga Utama Darmawan.

BACA JUGA :  Kafilah Kecamatan Kulawi Bawa Pulang Piala Juara Umum STQH

Berbeda dengan miras, pemusnahan knalpot bogar itu dilakukan dengan cara dipotong menggunakan mesin, kemudian ditanam ke dalam liang besar yang sudah digali sebelumnya.

Kapolres Palu, AKBP Mujianto, berharap, dengan berakhirnya Operasi Pekat Tinombala, tidak menyurutkan semangat anggota untuk melaksanakan kegiatan menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polres Palu.

“Kepada seluruh personel, kiranya memperhatikan kesehatan serta keselamatan dalam melaksanakan tugas di lapangan. Tegas namun tetap santun dan humanis kepada masyarakat,” tutup Kapolres. (FALDI)