PALU – Desakan kepada pihak kepolisian agar segera melakukan proses hukum kepada Fuad Plered, terus berdatangan.

Beberapa hari lalu, Fuad Plered dalam sebuah akun YouTube, dinilai telah mengeluarkan kata-kata yang tidak senonoh kepada Pendiri Alkhairaat, Habib Sayyid Idrus bin Salim Aljufri.

Bendahara Pengurus Besar HMT se-Indonesia yang juga aktivis Universitas Alkhairaat (Unisa) Palu, Rifa’i Umayah, mengatakan, aparat penegak hukum harus secepatnya menangkap pelaku, kemudian diproses dan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

“Harus diberikan hukum yang setimpal agar menjadi pembelajaran kepada semua pihak,” tegas Rifa’i, Jumat (28/03).

Pihaknya juga meminta kepada pengadilan agar mengeluarkan larangan kepada Fuad Plered untuk berbicara di depan publik seumur hidup.

“Karena ucapan dan narasinya yang tidak mendidik dan memecah belah umat sehingga dikhawatirkan dapat mengundang konflik sosial,” jelasnya.

Menurutnya, ucapan bernada hinaan kepada ulama tidak seharusnya dilontarkan oleh seseorang, terutama yang menyandang status “Gus”.

“Akhirnya ucapan ini mengundang amarah publik, terutama masyarakat Indonesia timur dan abnaul khairaat. Perkataan tersebut sangat-sangat tidak bermoral dan tidak menggambarkan sebagai seorang intelektual agamais,” terangnya.

Pastinya, kata dia, ketika ada tokoh yang dicemarkan dan dihina, maka akan mengundang amarah dan tindakan-tindakan yang tidak diinginkan.

“Apalagi orang yang dihina adalah pendiri pendidikan Alkhairaat yang memiliki lembaga pendidikan yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia timur,” katanya.

Seharusnya, kata dia, ketika berbicara di depan publik, haruslah dengan narasi yang mendidik dan mencerdaskan agar generasi ikut terdidik sesuai cita-cita bangsa ini. */RIFAY