PALU – Bentrok antara polisi dan mahasiswa saat aksi penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (08/10), tak dapat dihindari
Bentrok dipicu karena negosiasi antara pihak kepolisian dan mahasiswa tidak membuahkan hasil. Mahasiswa tetap dilarang untuk berorasi di depan DPRD.
Bentrok pun tak dapat dihindarkan. Bukan hanya mahasiswa yang mengalami luka-luka, sejumlah aparat kepolisian juga harus dievakuasi. Bahkan, sebuah sepeda motor milik polisi ikut dibakar massa aksi.
Sementara itu, sejumlah mahasiswa yang terlibat bentrok juga ikut diamankan aparat.
Sejak diundangkan tanggal 5 Oktober lalu, UU Cipta Kerja sudah menuai pro kontra di kalangan masyarakat, khususnya para tenaga kerja.
Sejumlah orator perwakilan mahasiswa maupun dari elemen masyarakat lainnya, menuntut dilakukannya reformasi sebab sejumlah pasal dalam Undang-Undang Cipta Kerja tidak berpihak kepada rakyat.
“Reformasi sekarang juga, sekarang juga reformasi,” teriak massa aksi.
Hingga berita ini diturunkan, suasana di Jalan Samratulangi Palu belum kondusif. Jumlah pasti mahasiswa dan polisi yang terluka juga belum terkonfirmasi.
Saat ini, pihak aparat bersama mahasiswa tengah bernegosiasi terkait sejumlah perwakilan mahasiswa yang diamankan.
Sementara itu, beberapa lainnya sudah diizinkan untuk berorasi di depan DPRD.
Reporter : Faldi
Editor : Rifay