PALU – Kepolisian resort Kota Palu masih menyelidiki kematian seorang mahasiswa berinisial A (19), ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Jalan Padat Karya I, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Jumat (17/1) petang.

Korban pertama kali ditemukan oleh sejumlah rekan kos setelah sebelumnya terdengar adanya pertengkaran antara korban dan kekasihnya. Saat ditemukan, korban dalam kondisi tidak bernyawa dengan luka tusuk di bagian perut serta berlumuran darah.

Berdasarkan keterangan saksi utama berinisial N (20), yang merupakan kekasih korban, pertengkaran dipicu persoalan pribadi  berujung pada keputusan untuk mengakhiri hubungan.
Saksi lain berinisial R (23) dan U (23) mengaku sempat mendengar keributan pada sore hari sebelum akhirnya korban ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kosnya.

Sementara saksi berinisial AS (26) menyebut korban dan kekasihnya kerap terlibat pertengkaran karena persoalan hubungan pribadi. Dugaan sementara, tekanan emosional akibat konflik tersebut menjadi salah satu faktor  melatarbelakangi peristiwa tersebut.

Petugas Unit Identifikasi Polresta Palu  melakukan olah tempat kejadian perkara menemukan sejumlah barang bukti berupa sebilah pisau dan sebuah obeng, serta pakaian korban berlumuran darah. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan satu luka tusuk di bagian bawah perut korban.

Kapolresta Palu, Kombes Pol. Hari Rosena, melalui Kapolsek Mantikulore mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut secara menyeluruh.
“Kami telah melakukan olah TKP secara profesional dan mengamankan sejumlah barang bukti untuk memastikan penyebab pasti kematian korban,” ujar Iptu Andi Rampewali, Kapolsek Mantikulore.

Ia menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memberikan dukungan kepada keluarga korban serta mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya komunikasi dan perhatian terhadap kondisi emosional.

“Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kepedulian dan komunikasi antar sesama, terutama di kalangan generasi muda,” ujarnya.

Jenazah korban telah dievakuasi untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan, sementara pihak kepolisian memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan humanis.***