PALU – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Palu, Unit Patroli Perintis Presisi Polda Sulawesi Tengah berhasil mencegah aksi tawuran geng motor pada dini hari sekitar pukul 03.00 WITA,Ahad (3/11).
Patroli rutin yang dipimpin oleh Bripka Syamsuddin ini berhasil mendeteksi tujuh anggota geng motor yang diduga akan melakukan tawuran di Jalan Rono, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua senjata tajam: satu samurai berwarna merah dan satu golok sisir (gosir), yang disinyalir akan digunakan dalam tawuran. Upaya ini menunjukkan komitmen Unit Patroli Perintis Ditsamapta Polda Sulteng dalam mencegah potensi konflik yang mengancam keamanan warga.
Kasubbid Penmas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, menjelaskan bahwa tindakan preventif ini menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kota Palu dan sekitarnya.
“Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas yang mencurigakan, demi menjaga ketertiban lingkungan,” ujarnya.
AKBP Sugeng menambahkan, Polda Sulteng terus meningkatkan patroli dan pemantauan di wilayah-wilayah rawan demi mencegah kejadian serupa yang meresahkan masyarakat.
Kini, ketujuh remaja beserta barang bukti telah diserahkan kepada pihak SPKT Polresta Palu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polda Sulteng juga mengapresiasi tindakan cepat Unit Patroli Perintis Ditsamapta dan berharap sinergi bersama masyarakat semakin memperkuat rasa aman dan nyaman di wilayah Palu.
Reporter : **/IKRAM