PALU – Terkait kelaikan operasi kendaraan Bus Rappan Marannu, yang mengalami kecelakaan saat mengantarkan guru-guru (asatiz) Pondok Pesantren Modern Gontor, ke Poso, sampai saat ini Polisi berlum menemukan buku uji kir kendaraan bermotor.
Hal itu disampaikan Direktur Lalu lintas (Dirlantas)Polda Sulteng Kombes Pol. Dodi Darjanto, kepada sejumlah media saat menyambangi rumah jurnalis di Palu, Kamis (4/5).
Namun kata Dodi, pihaknya melakukan penyidikan ke Samsat terkait plat nomornya.
“Apakah KIR nya sudah dilakukan atau malah kadaluarsa, diselidiki lebih lanjut lagi,” ucapnya.
Sebab sebutnya dia, dari keterangan awal saksi (supir) sebelum terjadi kecelakaan terjadi rem blong, menyebabkan dia tidak dapat mengendalikan kenderaannya.
“Terjadilah di luar kontrol,” katanya.
Untuk itu dirinya mengimbau pengemudi bus agar mengendalikan kecepatan kendaraannya, utamanya lokasi rawan kecelakaan.
Reporter: IKRAM
Editor: NANANG