PARIMO – Kepolisian Sektor (Polsek) Parigi berhasil mengamankan seorang pria berinisial NA (68), yang berprofesi sebagai petani, karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan, pukul 17.00 WITA di Kecamatan Parigi Barat, Senin (8/9).

Kapolsek Parigi, IPTU Noldi Williams Sualang, mengatakan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah itu.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 16 paket sabu siap edar dengan nilai Rp100 ribu per paket, uang tunai Rp6.410.000 hasil penjualan, serta sejumlah barang bukti lain berupa dompet hitam, bong pipet, kaca pireks, korek api, kotak rokok, dua pak plastik kosong, dan tiga unit ponsel.

“Kami memerintahkan enam personel yang dipimpin Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku,” ungkap IPTU Noldi, Kamis (10/9).

Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Parigi untuk proses hukum lebih lanjut. IPTU Noldi mengingatkan warga agar menjauhi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

“Narkoba bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda dan ketentraman lingkungan,” tegasnya.

Ia pun mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga membantu kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah.

Pihaknya mengimbau agar warga tidak takut melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika demi terciptanya Parimo yang aman dan kondusif.