PALU – Personel Kepolisian Resor (Polres) Palu mengamankan pelaku pencurian ternak di enam wilayah tempat kejadian perkara (TKP) pukul 17.30 WITA, Sabtu (8/5).

Terduga pelaku berinisial A itu diamankan polisi bersama satu unit kendaraan roda 4, sedangkan dua rekannya C dan S melarikan diri.

Kapolres Palu AKBP Riza Faisal mengatakan, berdasarkan pengakuan terduga pelaku A mereka sudah melakukan aksinya di enam TKP, diantaranya, dua ekor kambing di Kelurahan Mamboro, menggunakan mobil avanza merah maron. Satu ekor di Kelurahan Baiya (penggaraman) menggunakan mobil avanza warna kuning.

Kemudian kata Riza, satu ekor kambing di kelurahan Baiya (BTN), menggunakan mobil avanza merah abu-abu, satu ekor kambing di kelurahan Baiya (Tempat Pembuangan Sampah), menggunakan avanza hitam. Satu ekor kambing di Kelurahan Kayumalue Pajeko, menggunakan mobil avanza merah maron dan satu ekor kambing di
Kelurahan Taipa (Lorong Elpiji), menggunakan avanza putih.

Riza mengatakan, terduga pelaku A mengakui aksinya mencuri ternak kambing dilakukan bersama dua rekannya C dan S.

“Namun terduga pelaku C dan S berhasil melarikan diri,” jelas kapolres, kepada MAL Online, Ahad (9/5).

Kapolres menjelaskan, terduga pelaku A bersama dua rekannya mencuri ternak kambing di wilayah Kelurahan Poboya Sabtu sore.

Kemudian keduanya dikejar oleh warga yang melihat aksi pencurian ternak tersebut.

“Mereka lari ke arah utara Kota Palu,” ujar kapolres. Saat berada di wilayah Kelurahan Tondo para terduga pelaku membuang barang bukti ternak kambing yang diisi di dalam karung.

Kemudian mereka terus melarikan diri ke arah Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara.

Saat hendak masuk ke komplek perumahan BTN Green Land mobil pelaku jatuh ke drainase.

Warga yang mengejar mengamankan tersangka sekaligus merusak mobil yang mereka gunakan melancarkan aksinya. Sementara terduga pelaku C dan S melarikan diri.

“Personel Polsek Palu Utara tiba di TKP dan mengamankan pelaku beserta barang bukti,” tukasnya.

Reporter: IKRAM/Editor: NANANG