PALU – Unit Jatanras Polresta Palu, mengamankan dua terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Sejauh ini, pemeriksaan terhadap saksi-saksi masih terus dilakukan untuk mengungkap lebih lanjut mengenai kejadian ini.

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, mengatakan, penyelidikan kasus ini terus berjalan. Pengamanan di sekitar lokasi kejadian juga diperketat.

Menurutnya, langkah ini diambil guna menghindari potensi aksi balasan atau kejadian serupa.

Pada Sabtu, 26 April 2025, sekitar pukul 20.00 WITA, seorang warga R (29), ditemukan dalam kondisi luka robek di bagian lengan kanan dan kepala kanan.

Korban pertama kali ditemukan oleh dua saksi E (52) dan H (64), yang segera membawanya ke Rumah Sakit Dr. S.T. untuk perawatan medis intensif.

Menurut keterangan saksi, korban datang ke rumah dalam kondisi sempoyongan dan tubuh penuh darah, menyampaikan bahwa dirinya habis dipotong.

Namun, karena korban masih dalam penanganan medis, keterangan lebih lanjut belum dapat diperoleh.

Dari informasi awal, diduga pelaku berinisial A. Motif dan kronologi kejadian masih dalam proses penyelidikan.

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, mengimbau masyarakat, terutama keluarga korban dan keluarga terduga pelaku, untuk tetap menahan diri dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian demi menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Palu.

Reporter : */Ikram/Editor : Rifay