Polisi Amankan 25 Kg Sabu dalam Kresek di Pos Covid 19

oleh -

PALU – Ditresnarkoba Polda Sulteng kembali mengamankan diduga bandar sabu, dengan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu diperkirakan mencapai 25 kilogram.

Penangkapan tersebut dilakukan, Ahad (28/6) malam, saat salah seorang pengendara yang hendak melintas masuk ke Kota Palu melalui Pos Covid-19 di Pantoloan.

Informasi beredar bahwa, dalam pelaksanaan giat di pos pemeriksaan Pantoloan, polisi telah menggagalkan pelintas menggunakan mobil Hartop warna putih, yang memuat narkoba jenis sabu, dengan jumlah sebanyak 25 kg.

Dalam video yang beredar bahwa serbuk putih tersebut dibungkus dengan kantongan plastik berwarna hitam. Ditengarai itu digunakan untuk mengelabui petugas agar disangka terigu. Namun sayangnya saat dilakukan pemeriksaan, anggota Pos Penjagaan mencurigai barang tersebut bukanlah terigu melainkan narkoba jenis sabu.

BACA JUGA :  BNNK Poso Amankan Satu Keluarga Tengah Asik Berpesta Sabu

Kasubddit Penmas Polda Sulteng Kompol Sugeng saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi awal tersebut, akan tetapi belum berani mengeluarkan identitas tersangka.

“Masih dalam pengembangan, tim lagi bekerja, dan besok pagi mau dirilis oleh Kapolda,” ujarnya, Senin pagi (29/6) via seluler. (Faldi)