JAKARTA – Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil mendapat teguran keras dari Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), KH. Maman Imanulhaq.
Maman Imanulhaq meminta Menag untuk berhenti mengeluarkan pernyataan yang bersifat ngawur atau salah.
Pernyataan ini disampaikan Maman yang merespons pernyataan Menag yang menganalogikan suara azan dengan gonggongan anjing, yang menimbulkan polemik di tengah masyarakat saat ini.
Dikutip dari CNN Indonesia, Maman berkata, Yaqut seharusnya fokus membantu Presiden Joko Widodo, dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama, bukan terus membuat gaduh dengan pernyataan-pernyataannya yang kontroversial.
“PKB meminta Menag untuk mengurusi hal yang substansial daripada sekedar toa apalagi bicara yang ngawur. PKB minta agar Menag bisa membatasi pernyataan-pernyataannya agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” kata Maman, dikutip media.alkhairaat.id dari CNNIndonesia.com, Kamis (24/02).
Ia menyatakan, pernyataan-pernyataan yang disampaikan tanpa menimbang sensitivitas kemajemukan masyarakat Indonesia kontraproduktif terhadap upaya kerja yang digaungkan pemerintahan saat ini.
Ia berkata, Jokowi sudah berkali-kali mengingatkan kepada jajaran pemerintahan pusat untuk menggunakan cara-cara komunikasi yang baik.
Maman pun menegaskan, PKB selalu mendukung pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin yang kini tengah serius membangun infrastruktur yang merata serta sumber daya manusia (SDM) yang unggul.
“Jangan malah pembantu presiden membebani pemerintahan dengan urusan-urusan atau isu yang tidak esensi, kontraproduktif, dan kontroversial,” tutur Maman.
Senada, Waketum DPP PKB, Jazilul Fawaid, sebelumnya memberikan teguran keras terhadap Yaqut yang membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.
Ia minta Yaqut mengakui kesalahannya. Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid meminta Yaqut fokus bekerja dengan benar.
“Jangan bikin ribut dan memicu kontroversi. Urusilah hal-hal yang produktif bagi kemaslahatan umat,” ucap Jazilul dalam keterangan yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (24/2).
Sebagai informasi, Yaqut saat diwawancara sejumlah awak media di Pekanbaru, Riau, sempat menjelaskan bahwa volume suara toa masjid dan musala harus diatur maksimal 100 desibel (dB). Selain itu, waktu penggunaan disesuaikan di setiap waktu sebelum dan sesudah azan.
Hal itu dia sampaikan untuk menjelaskan surat edaran yang mengatur penggunaan toa di masjid dan musala yang dikeluarkannya beberapa waktu lalu.
Namun, Yaqut kemudian mencontohkan suara-suara lain yang dapat menimbulkan gangguan. Salah satunya suara gonggongan anjing. **
Editor : Yamin