BANGGAI- Anggota DPD-RI daerah pemilihan Sulawesi Tengah, Abdul Rahman Thaha meminta pihak Pelindo hadir di Kabupaten Banggai. Menyusul adanya protes warga atas kebijakan pemindahan aktivitas peti kemas dari Pelabuhan Teluk Lalong ke Tangkiang. Kebijakan tersebut dinilai merugikan masyarakat banyak yang selama ini menggantungkan hidupnya di pelabuhan tersebut.
Di sela-sela kunjungan resesnya di Kabupaten Banggai, beberapa waktu lalu, Abdul Rahman Thaha bahkan menyebutkan dalam waktu dekat akan mengundang Menteri Perhubungan pada agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPD RI Jakarta. ART juga akan mengundang pihak PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo).
‘’Saat RDP nanti, saya akan mengundang Menteri Perhubungan dan Pelindo untuk membahas dan menggali persoalan pemindahan pelabuhan peti kemas dari Pelabuhan Luwuk ke Pelabuhan Tangkiang,’’ jelasnya.
Senator muda Sulteng ini mengaku jika dirinya punya kewajiban membela masyarakat yang tertindas. Menurutnya, dengan adanya pemindahan peti kemas tersebut banyak buruh yang terancam kehilangan pekerjaannya. Untuk itu, ia akan meminta Menteri Perhubungan Republik Indonesia menunda pemindahan pelabuhan peti kemas di Luwuk Banggai tersebut.
‘’Saya akan meminta kepada pemerintah pusat untuk menghadirkan pelindo agar dapat mengurus persoalan peti kemas di Kabupaten Banggai. Sehingga rasa keadilan juga ekonomi dapat dirasakan masyarakat dan menjadi pendapatan daerah,’’ jelasnya lagi.
ART juga mengaku punya alasan yang kuat menghadirkan pihak PT Pelindo. Pasalnya, Ia menduga ada penyimpangan yang dilakukan oleh pihak ketiga dalam aktivitas bongkar muat di Kabupaten Banggai.
YAMIN