Polda Sulteng Temukan Enam Unit Alat Berat di PETI, Lokasi Kosong

oleh -
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto

PALU – Tim Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) yang diturunkan, di wilayah pertambangan tanpa ijin (PETI) di Kabupaten Buol dan Kabupaten Tolitoli, menemukan enam unit alat berat.

“Tim subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng yang diterjunkan ke lapangan untuk menindaklanjuti informasi PETI di sekitar Sungai Tabong telah menemukan bekas aktifitas pertambangan, base camp dan enam unit alat berat,” kata Kabidhumas Polda Sulteng Didik Supranoto dalam keterangan tertulis diterima MAL Online, Senin, (11/7).

Ia mengatakan, pada saat tiba di lokasi pertambangan tidak ditemukan aktifitas pertambangan. Diduga informasi Tim Polda Sulteng yang diturunkan untuk ke lokasi PETI telah diketahui, baik pekerja atau pelaku PETI bersembunyi, sampai tidak ada di tempat.

BACA JUGA :  Bus Trans Palu Resmi Beroperasi, Warga Antusias Manfaatkan Layanan Gratis

Dia mengatakan, tim yang dipimpin oleh Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng itu tiba di Kecamatan Lampasio Kabuoaten Tolitoli, pada Ahad (10/7) dini hari pukul 02.30 WITA.

“Ahad 10 Juli, pukul 03.00 WITA tim mendatangi basecamp di Desa Alisang Kecamatan Basidondo Tolitoli yang diduga sebagai tempat tinggal sementara para pekerja. Di base camp hanya ditemukan seorang pekerja inisial OT dan beberapa perlengkapan untuk melakukan pertambangan,” ungkapnya.

Masih kata Didik, dari keterangan OT inilah, pukul 04.20 WITA ditemukan empat unit alat berat yang dititipkan di lokasi tanah saudara AM terdiri dari satu unit excavator merk Hyundai HX 210S dan tiga unit excavator merk Kobelco SK 200 beserta beberapa peralatan yang digunakan untuk melakukan kegiatan penambangan,

BACA JUGA :  Bom Waktu Tambang Ilegal Poboya

Lanjut Didik mengatakan, tim tidak berhenti di situ saja dan kembali melakukan pencarian alat berat lain dan menemukan dua unit excavator merk Sany SY215C yang disembunyikan disekitar pemukiman warga yang terletak di Dsn. Batuan, Ds. Ogomatanang, Kecamatan. Lampasio, Kabuoaten Toli-Toli

“Pukul 09.20 WITA tim melakukan pemeriksaan terhadap OT di basecamp dan pukul 12.43 WITA tim mendatangi lokasi pertambangan untuk melakukan pengambilan titik koordinat dan dokumentasi,” kata mantan Wadir reskrimum Polda Sulteng itu.

BACA JUGA :  Terdakwa Sabu 15 Kilogram Dituntut Hukuman Mati

Ia menambahkan, terkait temuan tersebut, terhadap alat berat dan barang-barang lain akan segera diamankan dengan berkoordinasi Polres Tolitoli, serta melakukan langkah penyelidikan.

“Guna menentukan siapa-siapa pelaku yang terlibat pertambangan tanpa ijin ini,” tutup Kombes Pol. Didik Supranoto.

Reporter: IKRAM
Editor: NANANG