PALU, Semenjak Operasi Premanisme dimulai, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) setidaknya menangkap puluhan pelaku terlibat berbagai kasus aksi premanisme.

Operasi Pekat Tinombala yang digelar baik secara khusus atau melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) mulai 1 hingga 18 Mei 2025, tercatat 43 orang ditangkap pihak Kepolisian.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono mengatakan, selama 18 hari operasi pekat Tinombala dan Kegiatan Rutin ditingkatkan telah menangkap pelaku aksi premanisme sebanyak 43 orang.

Para pelaku sebut Kombes Pol Djoko, terlibat berbagai kasus, diantaranya aksi premanisme berkedok parkir liar, curanmor, geng motor, curas, debtcolector dan menghisap lem fox dan narkoba dipinggir jalan.

“beberapa kasus kita lakukan penegakkan hukum dan beberapa kasus lainnya, pelaku diberikan pembinaan agar tidak mengulangi lagi,” kata Kabidhumas.

Lanjut  Djoko, berdasarkan hasil penindakan dilapangan diamankan 1 unit sepeda motor hasil curian, 2 bilah clurit, 6 buah anak busur, 3 unit handphone, Uang tunai hasil parkir liar Rp 440.000, 5 buah lem fox, alat hisap sabu dan 1 paket sabu.

Komitmen melakukan penindakan segala bentuk aksi premanisme meresahkan masyarakat terus dilanjutkan, Polda Sulteng bersinergi dengan TNI baik dari Korem 132 Tadulako maupun POM TNI mulai 19 Mei hingga 1 Juni 2025.

Kepolisian dalam pelaksanaan Operasi Premanisme tidak hanya melakukan pendekatan penegakkan hukum tetapi juga melakukan kegiatan bersifat preventif seperti patroli, kegiatan preemtif dengan melakukan edukasi dan sosialisasi ke berbagai lapisan masyarakat.

“Negara harus selalu hadir memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat dari potensi ancaman aksi premanisme. Oleh karenanya masyarakat tidak ragu melapor melalui call center Polri110 tanpa pulsa, Kepolisian siap merespon setiap laporan selama 1 X 24 jam, dipastikan identitas pelapor dirahasiakan,” pungkasnya.

RPEORTER :**/IKRAM