Polda Sulteng Sita 776,72 Gram Sabu dari 93 Kasus Narkotika

oleh -
Kasubdit Penerangan Masyarakat, Bidang Humas, Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari

PALU- Dua bulan terakhir atau periode Januari dan Februari 2023, Polda Sulteng dan jajaran telah mengungkap 93 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Selama Januari dan Februari 2023 Polda Sulteng dan jajaran berhasil mengungkap 93 kasus penyalahgunaan narkotika, utamanya jenis sabu,” kata Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari di Palu, Rabu (15/3).

Dari jumlah tersebut kata Sugeng, Polisi juga telah mengamankan 137 orang terdiri dari 118 pria dan 19 wanita ditetapkan sebagai tersangka.

“Barang bukti sabu berhasil disita bulan Januari-Februari kurang lebih 776,72 gram dan obat pil THD sebanyak 6.454 butir, ini belum termasuk baru disita oleh Polres Banggai sebanyak 359,45 gram diungkap tanggal 13 Maret 2023 kemarin,” ujarnya

BACA JUGA :  Kasus Pencurian di Desa Tongko Selesai Lewat RJ

Ia menyebutkan,pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Sulteng dan jajaran tidak terlepas adanya informasi diberikan masyarakat dan ini menjadi Komitmen Polda Sulteng untuk menyatakan perang terhadap narkoba.

“Kami bersama jajaran terus melakukan pengungkapan dan penangkapan para pelaku penyalahgunaan narkoba guna menciptakan harkamtibmas kondusif di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah,” pungkasnya.

Reporter: IKRAM/Editor: NANANG