Polda Sulteng Pulangkan Korban TPPO Bahrain

oleh -

PALU, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) telah berhasil memulangkan korban diduga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), inisial IS, dari Bahrain. IS tiba di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu pada Jumat (5/7), pukul 13.00 WITA.

Menurut Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas AKBP Sugeng Lestari, pada saat di bandara, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Sulteng bersama tim BP2MI Sulteng telah menunggu untuk menyambut IS, seorang warga Kabupaten Morowali.

“IS diduga menjadi korban TPPO setelah suaminya, Fijai Alfandi, melaporkan kejadian tersebut kepada Polda Sulteng dengan nomor laporan polisi LP/B/65/III/2024/SPKT/Polda Sulteng,” kata Sugeng dalam keterangan tertulis diterima Media Alkhairaat.id, Sabtu (6/7).

Dalam laporannya, sebut dia, Fijai mengungkapkan bahwa istrinya diajak oleh seseorang berinisial SH untuk bekerja sebagai TKW di Bahrain sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) dengan gaji Rp5 juta per bulan.

Pada 10 Desember 2023, IS berangkat dari Palu menuju Jakarta untuk persiapan bekerja di Bahrain. Ia tiba di Bahrain pada 2 Februari 2024. Namun, selama dua bulan bekerja, IS tidak pernah menerima gaji. Akhirnya, IS memutuskan untuk bekerja di tempat lain dengan gaji 8 dinar per hari. Melalui bantuan majikan barunya, IS berhasil menghubungi KBRI Bahrain.

Polda Sulteng, dengan bantuan BP2MI Sulteng, berkoordinasi dengan KBRI Bahrain untuk memulangkan IS. Berkat upaya KBRI Bahrain, IS berhasil dipulangkan ke Indonesia pada 3 Juli 2024 dan tiba di Palu pada 5 Juli 2024.

Kasubbid Penmas AKBP Sugeng Lestari mengatakan, bahwa penyelidikan terhadap dugaan TPPO tersebut sedang berlangsung, dengan tim penyidik Subdit IV Renakta Polda Sulteng berusaha mengungkap jaringan pelaku. Hasil perkembangan penyelidikan diinformasikan lebih lanjut.

Reporter : IKRAM/Editor: NANANG