Polda Sulteng Petakan Tambang Legal dan Ilegal

oleh -
Lokasi penampungan batu hitam yang disegel kepolisian di di Desa Tinemba, Kecamatan Suwawa Timur, Rabu (16/3/2022). FOTO: Istimewa

PALU- Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho menyebutkan Polda Sulteng telah melakukan pemetaan terhadap tambang legal dan ilegal di wilayah kerjanya.

“Terkait dengan keberadaan tambang legal dan ilegal, untuk tambang legal memberikan dampak perekonomian daerah dan pusat jelas komitmen kita amankan, tapi yang ilegal tidak pandang bulu kita akan tegas,” kata Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho saat menyambangi Rumah Jurnalis di Jalan Ahmad Yani, Kota Palu, Kamis (4/5).

Bahkan kata Kapolda, tldia telah memiliki video dampak buruk dari aktivitas pertambangan, saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Morowali menggunakan helikopter.

Sebagai orang baru menjabat Kapolda Sulteng, akunya, baru memerintahkan untuk mendata, dan memetakan lebih dulu mana legal dan ilegal.

BACA JUGA :  HMI Desak Copot Kapolres Banggai Kepulauan

“Kalau legal kita amankan, kalau benar-benar ilegal kita tindak sesuai peraturan undang-undang berlaku tidak usah ragu,” ucap Kapolda meyakinkan para insan pers.

Ia menambahkan, manakala media melihat kegiatan-kegiatan ilegal bertentangan dengan aturan, Polda sangat terbuka.

“Inilah esensi dari kerja sama sebagai mitra melalui tiga aspek komunikasi, koordinasi dan kolaborasi guna menciptakan provinsi Sulteng, maju, aman damai, rukun dan sejahtera. Saya bukan hanya mimpi, tapi bisa menjadi kenyataan asal sama-sama stakeholder bersinergi dan komitmen,” pungkasnya.

Reporter: IKRAM/Editor: NANANG