PALU – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) melakukan rotasi besar-besaran terhadap ratusan personelnya, mencakup Perwira Menengah (Pamen), Perwira Pertama (Pama), dan Bintara Polri.

Mutasi tersebut tertuang dalam dua Surat Telegram Kapolda Sulteng, yaitu Nomor ST/537/VII/KEP/2025 dan ST/538/VII/KEP/2025, yang keduanya ditandatangani pada 22 Juli 2025 oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Sulteng, Kombes Pol. Anton Sudjarwo.

Sebanyak 273 personel Polda Sulteng terkena mutasi, termasuk pergantian di empat jabatan Wakapolres jajaran Polda Sulteng. Berikut adalah beberapa nama Wakapolres mengalami pergeseran:

Kompol Nazarudin, sebelumnya menjabat sebagai Wakapolres Donggala, kini dimutasi menjadi Ps. Kasubdit 3 Ditressiber Polda Sulteng.

Kompol Sulardi,Wakapolres Sigi, dimutasi menjadi Wakapolres Donggala.Jabatan Wakapolres Sigi selanjutnya, diemban oleh Kompol Wawan Setiyono, sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagrenmin Bidpropam Polda Sulteng.

Kompol Anton Hasan Mohamad, Wakapolres Poso, kini dimutasi menjadi Wakapolres Morowali Utara. Kompol Sulardi, Wakapolres Morowali Utara, dimutasi menjadi Wakapolres Poso.

Pelaksana harian (Plh) Kabidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari menerangkan, Terdapat dua Surat Telegram Kapolda Sulteng memuat mutasi sejumlah 273 personel Polri dan ASN,bahwa mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi guna meningkatkan kinerja dan regenerasi di tubuh Polri.
 
“Mutasi jabatan merupakan proses alamiah dalam organisasi sebagai bentuk penyegaran, pengembangan karier, serta pemenuhan kebutuhan organisasi. Ini juga mencerminkan komitmen Polda Sulteng dalam menjaga profesionalisme dan responsivitas dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sugeng
 
Polda Sulteng  senantiasa berkomitmen terus meningkatkan kualitas SDM dan struktur organisasi guna menjawab tantangan dan harapan masyarakat secara adaptif dan humanis.***