Polda Sulteng Musnahkan 15 Kg Sabu dan 2 Kg Ganja, serta Ratusan Sepatu dan Pakaian Bekas Impor

oleh -

PALU- Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan pemusnahan barang bukti 15.38,4149 gram sabu, 2,120 gram dan 60 bal pakaian bekas serta 72 sepatu bekas impor, bertempat di Mapolda Sulteng, Jalan Soekarno Hatta, Kota Palu, Kamis (27/7).

Pemusnahan barang bukti sabu dilakukan dengan direbus lalu dituangkan ke peturasan. Sementara ganja, sepatu dan pakaian bekas dibakar.

Irwasda Polda Sulteng, Kombes Pol Asep Adhiatma menjelaskan, Presiden RI Joko Widodo menyerukan berbagai pihak untuk lebih gencar melakukan pemberantasan narkoba atau barang haram dinilai mendesak.

“Sebab angka penyalagunaan narkoba di Indonesia mencapai 5 juta kasus merupakan fenomena gunung es,” ucap Asep.

Presiden juga ucap Asep, geram atas praktik bisnis pakaian bekas impor dinilai menggangu bisnis industri tekstil dalam negeri, dan memerintahkan aparat penegak hukum maupun pihak terkait untuk memberantasnya.

BACA JUGA :  Bupati Sigi Minta Aparat Kepolisian Usut Tuntas Kasus Pelecehan Dilakukan Oknum Guru Ponpes

Ia menerangkan, pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja merupakan tangkapan Ditresnarkoba Polda Sulteng sebanyak 1 kasus dengan jumlah tersangka 3 orang. Pakaian dan sepatu bekas tangkapan Ditreskrimsus Polda Sulteng dengan jumlah terlapor 1 orang.

Bila melihat Babuk sabu 15 kg dan ganja 2 kg dimusnahkan ujar dia , jika diasumsikan dapat menyelamatkan 86,792 orang dari jumlah penduduk Sulteng 3,06 juta jiwa atau 2,8 persen.Sedangkan terhadap sepatu dan pakaian bekas negara dirugikan Rp313,6 juta.(l

Reporter: IKRAM/Editor: NANANG