PALU – Satuan Tugas Operasi Pekat I Tinombala 2026 memberantas penyakit masyarakat dengan menggelar razia terhadap praktik perjudian sabung ayam yang meresahkan warga di Jalan Juanda, Kota Palu, Sabtu (28/02) malam.
Razia dipimpin AKP Suwondo selaku Perwira Satgas Tindak Ops Pekat I Tinombala bersama personel Satgas Ops Pekat I Tinombala Polda Sulteng, berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas perjudian yang kerap berlangsung di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan sebelum akhirnya melakukan penggerebekan di tempat kejadian.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati sejumlah orang tengah berkumpul di sekitar arena sabung ayam. Menyadari kehadiran aparat, beberapa di antaranya sempat berupaya melarikan diri. Namun, dengan kesigapan personel di lapangan, sejumlah terduga pelaku berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil razia tersebut, petugas menyita barang bukti berupa tujuh unit sepeda motor yang diduga milik para pelaku, satu ring atau arena sabung ayam yang digunakan sebagai tempat pertarungan, serta beberapa ekor ayam yang dijadikan objek perjudian. Seluruh barang bukti kemudian dibawa untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.
Tidak hanya itu, dalam proses penyisiran dan sterilisasi lokasi, petugas juga menemukan satu bilah senjata tajam (sajam) yang disembunyikan di sekitar area perjudian. Penemuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pendalaman guna mengetahui pemilik serta keterkaitannya dengan para pelaku.
Aparat kepolisian menegaskan bahwa kepemilikan senjata tajam tanpa izin merupakan pelanggaran hukum dan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Para terduga pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulteng untuk dilakukan pendataan, klarifikasi, serta pengembangan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam praktik perjudian tersebut.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Operasi Pekat I Tinombala 2026 yang digelar dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, khususnya menjelang dan selama bulan suci Ramadan.
Polda Sulteng menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyakit masyarakat seperti perjudian, peredaran minuman keras ilegal, premanisme, maupun tindak pidana lainnya yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Sulawesi Tengah.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat semakin aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum di lingkungannya, sehingga tercipta sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menjaga keamanan bersama.***

