PALU- Kepolisian daerah (Polda) Sulteng siap menerima laporan pengaduan, bila ada dugaan penyimpangan anggaran hibah KONI Sulawesi Tengah untuk mengikuti PON XX di Papua 2021 lalu.
” Yang sementara penyelidikan terkait KONI Kota, bukan KONI Sulteng, tetapi bila ada masyarakat atau ormas atau LSM mengetahui adanya dugaan penyimpangan anggaran hibah KONI Sulteng mengikuti PON XX di Papua 2021, dipersilahkan melapor ke Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng,” kata Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono, dalam keterangan tertulisnya diterima MAL Online, Jumat (5/5).
Sebelumnya Polda Sulteng mengklarifikasi pemberitaan adanya penyelidikan dugaan penggunaan dana hibah KONI Sulteng tidak sesuai peruntukannya.
Ia menyebutkan, bahwa sementara dilakukan penyelidikan oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng adalah terkait dugaan penggunaan anggaran KONI Kota Palu dalam mengikuti Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) Sulteng di Kabupaten Banggai, 10-17 Desember 2022 lalu
Reporter: IKRAM
“Yang sementara dilakukan penyelidikan terkait KONI Kota Palu, bukan KONI Sulteng,” tegasnya saat memberikan klarifikasi.
Dugaan penyimpangan penggunaan anggaran oleh KONI Kota Palu, sebut dia, dalam keikut sertaan even Porprov Sulteng di Kabupaten Banggai, Desember 2022 lalu. (IKRAM)