PALU – Untuk memastikan independensi dan objektivitas proses penggalian jenazah (ekshumasi) tahanan korban penganiayaan di Polres Palu, Bayu Adityawan, Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) melalui Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) menggandeng keahlian dokter forensik dari RSUD Anuntaloko Parigi, untuk proses otopsi.
Menurut Kabid Humas Polda Sulteng Kompol Djoko Wienartono, rencananya penggalian makam dilakukan pada Jumat pagi, 4 Oktober 2024 di Tempat Pemakaman Umum Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu.
“Untuk menjaga independensi penggalian, Polda Sulteng telah meminta kehadiran dokter forensik dari RSUD Anuntaloko Parigi,” kata Kompol Djoko.
Tujuan dari penggalian tersebut adalah untuk menentukan penyebab kematian Bayu Adityawan dengan melakukan otopsi terhadap jenazahnya.
“Hal ini merupakan wujud komitmen Polda Sulteng dalam mengusut tuntas kasus meninggalnya Bayu Adityawan secara profesional, proporsional, transparan, dan akuntabel,” imbuh Djoko.
Sebagai latar belakang, Bayu Adityawan merupakan seorang tahanan di Polres Palu yang meninggal dunia pada 12 September 2024. Diduga kematiannya disebabkan oleh tindak kekerasan atau penyerangan.
Hingga saat ini, Polda Sulteng telah memeriksa 26 orang saksi dan menahan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terjadi saat korban masih dalam tahanan.
Reporter: IKRAM
Editor: NANANG