PALU – Puluhan demonstran dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Laskar Anti Korupsi (Laki) Pejuang 45, berunjukrasa di depan Marpolda Sulteng, Kamis (08/02). Kedatangan mereka guna menuntut pihak kepolisian untuk mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan gedung DPRD Kabupaten Morowali Utara (Morut).
Pembangunan gedung wakil rakyat tersebut dinilai sarat permainan, mulai dari proses perencanaan, anggaran pembebasan lahan, hingga pembangunan. Pendemo juga mengungkap adanya suap menyuap terkait APBD Tahun 2016/2017 melibatkan Bupati Morut dan Ketua DPRD.
Ketua DPD Laki Pejuang 45 Sulteng, Amirudin Mahmud, mengatakan, Polda harus mengusut pengadaan mobil oprasional Ketua DPRD Morut dan segera menggelar perkara dan melimpahkan berkas ke pihak Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palu.
Adu mulut sempat terjadi antara pengunjuk rasa dengan pihak kepolisan. Namun, insiden itu, tak berlangsung lama ketika Kasubdit Tipikor, AKBP Teddy Salawati menemui massa aksi. Teddy Salawati menjelaskan, pihaknya telah melakukan penyelidikan selama tiga hari di kabupaten termuda di Sulteng itu. Dia meminta, masyarakat Morut bersabar karena proses penyelidikan tidak mudah.
“Masih ada langkah-lagkah hukum yang kita lakukan. Pembuktiannya adalah pakta hukum, bukan asumsi atau presepsi. Semua harus dibuktikan. Apalagi nanti kita menaikan ke penyidikan dan menentukan tersangkanya,” ujar Teddy.
Teddy juga menjelaskan, Polda Sulteng tidak akan tebang pilih. Dia meminta dukungan masyarakat Morut agar mengawal proses hukum dan memberikan informasi terkait korupsi dengan data yang dapat diperangungjawabkan.
“Kita mengunakan penyidikan yang transparan, bukan berarti bukan-bukaan. Silahkan saja berokorrdiansi kepada saya. Saya akan memberikan jawaban apa saja karena korupsi cukup banyak kita selidiki, kurang lebih ada 60 kasus,” jelasnya. (NANANG IP)