PALU – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu akan mengubah pola kerja Padat Karya menjadi lebih fokus pada kebersihan, utamanya di ruas-ruas jalan.
“Setiap empat anggota Padat Karya wajib menjaga kebersihan di jalan yang sudah ditentukan per 200 meter di kiri kanan jalan dan tidak pindah-pindah lagi,” kata Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid saat memimpin rapat terkait kebersihan, di Ruang Bantaya, Balai Kota Palu, kemarin.
Ia berharap agar para camat segera membuat skema pemetaan anggota padat karya serta lokasi kegiatan yang dimaksud.
“Saya ingin semua unsur dapat melaksanakan hasil pemetaan itu secepatnya,” harapnya.
Olehnya, tambah Hadi, para pengawas padat karya juga harus cepat mengatur pemetaan itu, kemudian dimasukkan ke kelurahan dan kecamatan setempat.
“Supaya ini betul-betul cepat berjalan, karena hal ini sudah pasti akan berkaitan dengan informasii-informasi persoalan kebersihan di ruas-ruas jalan yang ada,” ujarnya.
Hadi berharap, dalam minggu ini format-formatnya sudah ada dan segera dilaksanakan.
“Kita jangan lagi berpikir menunggu informasi, tapi sebaliknya kitalah yang menginformasikan. Jadi tidak ada lagi alasan dari camat bahwa belum mendapat laporan,” tegasnya.
Kata dia, tujuan perubahan pola kerja padat karya ini adalah agar pihaknya dapat secara detail mengetahui dan mengenali siapa anggota padat karya yang bertanggung jawab di lokasi masing-masing.
Reporter : Hamid
Editor : Rifay