SIGI – Pemerintah desa (pemdes) diminta transparan dalam pendataan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dalam suasana pandemi virus corona atau Covid-19 saat ini.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sigi, Anwar, Rabu (29/04), di hadapan para camat se-Kabupaten Sigi.

Menurut Anwar, transparansi yang dimaksud adalah, masing-masing pemdes mengumumkan di baliho maupun brosur setelah melakukan pendataan warga calon penerima BLT, agar masyarakatnya tahu nama-nama penerima tersebut memang layak.

“Jadi dana-dana yang disiapkan oleh desa untuk penanganan Covid-19 ini tidak hanya digunakan untuk sosialisasi terkait virus, tapi juga untuk penyampaian data penerima BLT karena masih ada kaitannya. Buatkan baliho dari dana itu, kasih besar biar warga tahu,” terangnya.

Selain itu, kata dia, dalam pendataan yang dilakukan oleh petugas, warga yang menjadi calon penerima harus benar-benar yang berhak, bukan karena keluarga atau pertemanan.

Mantan Sekretaris KPU Sigi itu menegaskan agar petugas pendata tidak memasukkan nama PNS sebagai calon penerima, karena orang tersebut jelas sudah menerima gaji setiap bulannya.

“Ada yang memaksa untuk didata karena gajinya telah dipotong di bank. Itu bukan alasan. Sekali lagi, jangan dimasukan dalam data,” tegas Anwar.

Selain itu, kata dia, warga yang putus mata pencahariannya juga jadi kriteria untuk didata. Dengan ini, maka pemdes juga dapat melakukan validasi kembali warga yang terdata sebagai penerima PKH maupun BLT Sosial yang kondisi perekonomiannya sudah baik.

“Begitu pula bila ada PNS yang masih dalam data, harus dikeluarkan. Hal ini juga telah disampaikan oleh Bupati Sigi di hadapan para camat, karena data dari desa akan dibawa ke kabupaten sebagai data final untuk diteruskan ke Kemensos dan Menteri PDT,” tutup Anwar. (HADY)