PALU – Pengadilan Negeri (PN) Palu menyembelih empat ekor hewan kurban, masing-masing  dua ekor sapi dan dua ekor kambing. Proses penyembelihan hewan kurban berlangsung di halaman belakang Kantor PN Palu, Jumat (24/08).

Koordinator kurban PN Palu, Agus Safuan Amijaya mengatakan, hewan kurban tersebut merupakan hasil patungan dari pegawai di lingkup PN Palu.

“Satu ekor ditanggung sekitar 7 orang, jadi ada 15 orang patungan dengan gajinya dipotong setiap bulannya. Hal ini sudah dipersiapkan sejak 10 bulan sebelum Hari Raya Idul Adha,” kata Agus.

Dia berharap, tahun depan hewan kurban yang disembelih lebih meningkat lagi dari yang sekarang.

Dia mengatakan, adapun daging hewan qurban telah disembelih yang telah dipaket  disalurkan pada pegawai lingkup pengadilan dan sebagian disalurkan pada panti asuhan.

“Jadi distribusinya masih intern belum ke masyarakat sekitar. Insya Allah tahun depan, dengan lebih banyak hewan kurban yang disembelih akan disalurkan pada masyarakat sekitar,” katanya.

Dari pantauan media ini, terlihat para panitia kurban sibuk memilah-milah daging, kemudian dimasukan dalam kentongan untuk ditimbang dan selanjutnya disalurkan. (IKRAM)