Plt Ketua Berkarya Sulteng Tegaskan Tidak Ada Dualisme

oleh -
Salim Baculu

PALU- Pelaksana tugas (Plt) Ketua Partai Beringin Karya (Berkrya) Sulteng, Salim Baculu menegaskan tidak ada dualisme kepemimpinan partai besutan Hutomo Mandala putra (HMP) atau Tommy Soeharto.

“Ada asumsi Partai Berkarya ada Dualisme kepemimpinan. Sebenarnya pada Partai Berkarya cuma satu,” kata Plt. Ketua Partai Berkarya Sulteng Salim Baculu saat konferensi pers di salah satu rumah makan kota, Senin (10/08).

Ia mengatakan, terjadinya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Musnalub), disebabkan, pasca pilpres dan pileg 2019, partai Berkarya tidak berjalan sebagaimana biasanya dalam artian vakum.

Dengan kevakuman tersebut, kata dia, ada beberapa unsur Dewan Pimpinan Pusat (DPP) mencoba melakukan langkah-langkah kegiatan tunggal, tidak melibatkan unsur-unsur pengurus DPP.

“Sekjen Priyo Budi Santoso sudah mengganti beberapa DPW dan DPD tidak melalui mekanisme partai,” katanya.

Dia menambahkan, maka di tingkat pengurus DPP terbentuk satu tim diberi nama tim presidium penyelamat Partai Berkarya.

Ia  menyebutkan, sebelum Munaslub terjadi, presidium penyelamat partai telah membicarakan kepada Ketua Umum Tommy Soeharto, partai dalam keadaan tidak normal. Namun  berapa kali disampaikan kepada HMP atau Tommy Soeharto, tidak direspon.

Maka dari itu, menurutnya, Tim Presidium membentuk satu wadah terdiri dari unsur Dewan Pendiri, Majelis Tinggi, Dewan Pakar, unsur pembina sebagian dan penasehat, membentuk panitia Munaslub.

BACA JUGA :  BI Sulteng Beri Edukasi Kebanksentralan, CBP Rupiah, dan QRIS kepada Maba Untad

Dia mengatakan, pada saat pelaksanaan Munaslub muncul HMP dan  Priyo untuk membatalkan Munaslub dikawal AMP dan Laskar Berkarya dan Presidium tidak melakukan perlawanan untuk menghindari bentrokan.

Meski sempat tertunda, kata dia, Munaslub berhasil digelar dengan terpilihnya Muchdi Purwopranjono sebagai Ketua Umum Partai Berkarya dan Badaruddin Andi Picunang sebagai Sekretaris Jenderal.

Kendati demikian jelasnya, pihak Priyo masih menganggap Munaslub ilegal dan sampai hari ini melakukan upaya hukum ke PTUN.

“Dan kami  balik kepada mereka kalau memang ilegal Menteri Kemenkumham tidak akan menerbitkan SK Kemenkumham,  apabila Munaslub itu sah, maka Kemenkumham akan menerbitkan SK nya, ” katanya.

BACA JUGA :  Rencana Kejuaraan Gass Track di Lingkungan Permukiman Huntap Ditolak, Lurah Tondo Tutup mata

Dia  menyampaikan, dua minggu usai Munaslub SK Kemenkumham telah terbit, SK tersebut diterbitkan Kemenkumham pada 30 Juli 2020 dengan Nomor M.HH-17.AH.11.01 TAHUN 2020.

Meski begitu pihak DPP tetap mengajak mereka untuk membesarkan partai, jadi tidak ada dualisme. Hal ini pula ditandai dengan bukti Hutomo Mandala putra alias Tommy Soeharto masuk dalam kepengurusan partai sebagai Dewan Pembina.

Dia menyampaikan lagi, sesuai undang-undang partai politik, partai yang tidak mencapai parliamentary threshold atau ambang batas parlemen 4 persen pada Pemilu 2019 dapat merubah nama dan atributnya.

Ia menyebutkan, poin penting dalam munaslub sendiri, partai ini akan dipacu mengikuti Pilkada, pilpres dan  pileg 2024.

“Sebab presidium partai meragukan bila hal ini tidak dilakukan,  2024 bisa dipastikan Partai Berkarya tidak akan lolos, karena vakum selama dua tahun,” ujarnya.

BACA JUGA :  Taufik Borman Dikukuhkan Sebagai Wakil Ketua II DPRD Parimo

Sementara Dewan Pembina Partai Berkarya Sulteng, Nawawi Sang Kilat mengatakan, 4 tahun partai berdiri belum pernah ada pelaksanakan Muswil, seperti sekarang ini. Hal ini menandakan partai tidak berjalan.

Ketika masuk Pilkada serentak, Sekjen DPP Priyo Budi Santoso, sibuk, belum ditahu motifnya. Pada saat Rapimnas ada dualisme, pengurus yang mempunyai legitimasi dan yang tidak mempunyai legitimasi.

Dua minggu kemudian yang punya legitimasi picunang dan muchdi PR, maka secara hukum yang lama tidak memiliki legitimasi, jadi tetap satu

Karena tidak ada pemecatan anggota yang ada resposisi, buktinya dalam SK Kemenkumham Hutomo Mandala putra masuk Sebagai Dewan Pembina. (IKRAM)