LUWUK-Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Luwuk Syahruddin memastikan mendukung pengungkapan kasus tindak pidana narkotika, yang diduga milik Narapidana Lapas Luwuk, Senin (18/9).
Komitmen tersebut diungkapkan setelah tertangkapnya salah satu pelaku pengedar narkotika jenis sabu berinisial SK (33). yang diduga milik salah satu narapidana dari Lapas Luwuk, di lokasi parkiran penginapan permai, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Banggai, pada Kamis (14/9).
Menurut Syahrudin, pihaknya akan terus berkomitmen mewujudkan Lapas Bersinar atau Bersih Dari Narkotika, yang telah digaungkan bersama dengan seluruh aparat penegak hukum lainnya.
Ia memastikan bahwa dalam pengungkapan kasus tersebut akan mendukung secara penuh.
“Kita pasti akan tegak lurus mendukung pemberantasan gelap peredaran narkotika, koordinasi pun akan selalu kami lakukan bersama pihak terkait,”ujar Syahruddin dalam keterangan tertulis diterima Media Alkhairaat.id, Senin (18/9).
Usai mendapatkan informasi tersebut, Plt. Kalapas Luwuk pun meningkatkan koordinasi bersama Kepolisian setempat serta pengawasan internal pada Lapas Luwuk.
“Jadi, kami telah koordinasi dengan Polres Banggai. Mereka juga masih menunggu pengembangan kasusnya seperti apa, apakah benar berasal dari dalam lapas. Semoga saja kita semua dimudahkan dalam ikhtiar memerangi barang haram ini. Kita mau pembinaan disini berjalan dengan lancar dan menghasilkan narapidana yang berkarakter baik sebagai anak bangsa,” pungkasnya.(**/IKRAM)