PLN Area Palu Turunkan Tim Tuntaskan Tunggakan Listrik

oleh -
Petugas PLN memutus aliran listrik pelanggan yang menunggak pembayaran. (FOTO: MAL/HAMID)

PALU – Mulai Selasa (01/05) hingga awal bulan puasa nanti, PLN Area Palu akan fokus menuntaskan tunggakan listrik pelanggan di wilayah kerjanya. Sedikitnya 35 tim khusus yang akan diturunkan ke lapangan. Mereka terdiri dari pegawai pelayanan pelanggan, distribusi, pembangkitan, perencanaan, transaksi energi dan unit pelaksana konstruksi.

35 tim khusus tersebut akan menemui langsung pelanggan yang menunggak dan secara rutin melakukan tindakan tegas berupa pemutusan listrik sementara, bahkan pembongkaran sambungan total sebagai bentuk edukasi ke masyarakat.

Hal ini dilakukan karena tunggakan pembayaran listrik di Area Palu yang mencapai angka cukup tinggi. Khusus Kota Palu, hingga akhir bulan April saja PLN mencatat tunggakan pelanggan umum sebesar  Rp25 miliar.

BACA JUGA :  Buka Orientasi Anggota DPRD, Gubernur : Jaga Integritas dan Martabat Anggota Dewan

Tunggakan tersebut mencapai hampir 63 persen dari omset PLN Area Palu.

“Masih banyak pelanggan PLN Area Palu yang sudah menikmati listrik namun masih menunggak pembayaran,” ungkap Manajer PLN Area Palu, Abbas Saleh.

Sesuai prosedur, kata dia, jika melewati tanggal 20 maka sudah jatuh tempo pemutusan. Diberitahukan atau tidak diberitahukan, sesuai dengan perjanjian jual beli tenaga listrik, maka PLN sudah berhak memutus aliran listrik jika selama tiga bulan menunggak pembayaran.

BACA JUGA :  Pembangunan DPPU Bandara Mutiara Sis Aljufri Dimulai

“PLN berwenang untuk menghentikan langganannya,” tekannya.

Untuk itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat membayar rekening listrik dengan tertib sebelum tanggal 20, setiap bulan berjalan. Sebab kata dia, menunggak pembayaran sangat mempengaruhi kelancaran opersional serta kemampuan finansial PLN dalam membangun infrastrukur kelistrikan.

Berikut rincian tunggakan berdasarkan kode golongan yang ditarik dari sistem informasi PLN, yakni Golongan 0 (umum) sebanyak 46.488 pelanggan dengan total tunggakan sebesar Rp9.998.414.765. Golongan 2 (Instansi Vertikal/Pemerintah) sebanyak 86 pelanggan dengan total tunggakan sebesar Rp101.614.972, serta Golongan 3 (Pemda) sebanyak 356 pelanggan dengan tunggakan sebesar Rp15.731.654.620. (HAMID)