PALU – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mendapatkan izin penetapan lokasi (penlok) pembangunan jaringan transmisi PLTU Palu 3 dari arah Labuan, Kabupaten Donggala, munuju ke Tawaeli hingga Kelurahan Talise.
“Semua aturan telah dilengkapi berdasarkan kajian yang diprasyaratkan. Semua dokumennya telah lengkap yang menjadi dasar kita mengeluarkan penlok,” ujar Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, usai menerima kunjungan dari PT. PLN Area Palu, di ruang kerjanya, Selasa (21/02).
Hadi mengatakan, saat ini Kota Palu memiliki daya listrik sebesar 150 Megawatt (MW) dengan beban puncak sebesar 130 MW, sehingga tinggal tersisa sebesar 20 MW.
“Tetapi untuk mendorong supaya investasi bisa masuk dengan baik ke Palu, Alhamdulillah kita mendapat dukungan dari PLN dengan mendorong peningkatan suplay daya listrik,” katanya.
Jika sudah beroperasi, kata dia, PLTU Palu 3 yang berlokasi di Desa Labuan, akan menyuplai daya listrik sebesar 100 MW.
“Tetapi ini ke depan akan terus bertambah tergantung berapa besar yang yang dibutuhkan nantinya,” katanya.
Sementara itu, Manajer PLN Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Tengah, Efendy Kurnianto, mengatakan, kedatangannya bersama tim adalah terkait dengan permohonan izin penerbitan penlok yang akan dibangunkan jaringan.
“Karena izin penlok adalah kewenangan dari Wali Kota Palu. Penlok ini guna memenuhi persyaratan hukum dalam membangunan jaringan transmisi,” ucapnya.
Menurutnya, untuk jaringan tersebut, pihaknya akan mendirikan sebanyak 78 tower pada titik yang telah ditentukan dan ditargetkan akan menyelesaikan seluruh pekerjaan hingga akhir Tahun 2023 ini pembangkitnya ditargetkan selesai tahun 2024.
Sejauh ini, lanjut dia, pihaknya tidak menemui kendala terkait penlok tersebut. Meski begitu, pihaknya akan terus melakukan komunikasi yang lebih intens dengan pihak terkait guna memperlancar kegiatan di lapangan.
“Sistem kelistrikan yang digunakan oleh PLN di Kota Palu ini adalah interkoneksi dengan Sulsel. Jadi daya sebesar 100 MW nanti juga akan masuk pada jaringan interkoneksi tersebut,” tutupnya.
Reporter : Hamid
Editor : Rifay