DONGGALA, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala secara resmi menetapkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Donggala 2024.

Dalam pleno yang digelar pada Kamis, 5 Desember 2024, di Wisata Bonebula, pasangan calon nomor urut 03, Vera Laruni dan Taufik Burhan, berhasil meraih suara terbanyak dengan total 61.883 suara atau 38,62%.

Hasil perolehan suara dari kelima pasangan calon adalah sebagai berikut:
Paslon 01: 10.241 suara (6,39%), Paslon 02: 26.060 suara (16,27%), Paslon 03 (Vera Laruni-Taufik Burhan): 61.883 suara (38,62%), Paslon 04: 11.083 suara (6,92%) dan Paslon 05: 50.949 suara (31,80%)

Dengan hasil tersebut, Vera Laruni dan Taufik Burhan secara resmi dinyatakan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Donggala terpilih periode 2024–2029.

Azman, juru bicara pasangan Vera Laruni-Taufik Burhan, menyampaikan penghargaan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada Donggala 2024.

Menurutnya, pelaksanaan Pilkada kali ini berjalan dengan jujur, adil, dan bertanggung jawab.

“Tingkat partisipasi pemilih mencapai 72 persen, menunjukkan antusiasme masyarakat yang tinggi terhadap demokrasi,” ujar Azman.

Azman uga memberikan apresiasi kepada KPU Donggala, Bawaslu, TNI-Polri, serta seluruh komponen yang memastikan Pilkada berlangsung damai dan aman. Tak lupa, ia menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Donggala telah menggunakan hak pilihnya, serta kepada seluruh tim pendukung dan simpatisan pasangan nomor urut 03.

“Dukungan dan kerja keras semua pihak, dari partai pengusung hingga para relawan, telah memberikan hasil yang membanggakan. Paslon VEGATA kini menjadi pilihan mayoritas masyarakat Donggala,” tambah Azman.

Reporter : ***/IKRAM