PKS Sulteng Siap Diverifikasi KPU

oleh -
FOTO: HUMAS DPW PKS SULTENG

PALU – Tim Verifikasi Politik Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berkunjung ke Kota Palu dalam rangka sosialisasi dan supervisi bersama Tim Verifikasi DPW dan DPD PKS se-Sulteng, Ahad (17/07).

Kegiatan itu bertujuan untuk memastikan kesiapan struktur DPW dan DPD PKS se-Sulawesi Tengah untuk mengikuti verifikasi oleh KPU.

“Alhamdulillah hasil konsolidasi sangat memuaskan, tentunya menjadi kabar gembira bagi seluruh kader dan para simpatisan PKS di Sulawesi Tengah,” ujar Sekretaris DPW PKS Sulteng, Rusman Ramli.

Ia mengaku puas dengan kesiapan para pengurus dari wilayah hingga kecamatan dalam menghadapi verifikasi partai politik.

“Alhamdulillah kami di wilayah merasa bangga dengan hasil supervisi hari ini, 13 DPD dinyatakan memenuhi syarat bersama 161 DPC dari 176 kecamatan,” ungkap Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Palu itu.

Sesuai dengan putusan MK 55/PUU-XVIII/2020 terkait ketentuan Parliamentary Threshold (PT) pada Pemilu 2019, partai politik lulus verifikasi Pemilu 2019 tidak perlu lagi diverifikasi secara faktual, tetapi tetap melalui verifikasi administrasi.

Selain itu, pada PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, pendaftaran dan verifikasi dilakukan 29 Juli hingga 13 Desember 2022, dilanjutkan dengan penetapan peserta Pemilu pada 14 Desember 2022.

Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulawesi Tengah sudah bersiap mengikuti verifikasi partai politik yang akan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tahun 2022.

Pada 24 Juni lalu, KPU juga telah meluncurkan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang digunakan untuk mengatur pelaksanaan pendaftaran dan verifikasi partai politik. Sistem informasi berbasis digital ini menjadi alat bantu dalam proses pendaftaran dan verifikasi partai politik. *