PARIMO – Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) atau Puskesmas Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyandang predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2021.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan Kepala Perwakilan Ombudsman Sulteng, Sofyan Farid Lembah kepada kepada Kepala Puskesmas Parigi, Yunita Tagunu. Jum’at (08/4).
PKM atau Puskesmas Parigi meraih penghargaan tersebut berdasarkan penilaian Kepatuhan Publik oleh Ombudsman kepada 13 Kabupaten Kota di Sulteng, termasuk salah satunya Puskesmas Parigi.
Kepala Puskesmas Parigi, Yunita Tagunu mengatakan, sebelumnya telah dilakukan penilaian secara transparan oleh Ombudsman pada tanggal 15 Juni 2021 bersama dua Peskesmas lainnya, yaitu PKM Pangi dan PKM Sumbersari.
“Hasil dari penilaian uji kepatuhan informasi diterima PKM Parigi pada Januari 2022, dan piagam penghargaanya baru diterima tanggal 7 April 2022,” ungkapnya.
Ia menuturkan, selaku Kepala Puskesmas Parigi, dirinya merasa bangga dengan perolehan predikat tersebut. Karena menurutnya, di masa Pandemi Covid-19 ia mampu melakukan standar Pelayanan Publik dengan baik.
“Hasil ini merupakan buah hasil kerja keras seluruh ASN maupun tenaga Pengabdi yang ada di PKM Parigi yang telah bekerjasama untuk memberikan yang terbaik bagi Puskesmas Parigi,”Ujarnya.
Ia menambahkan, predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2021 diberikan kepada Puskesmas Parigi Kabupaten Parigi Moutong dengan nilai tertinggi 81,04.
Reporter : Mawan
Editor : Yamin