PALU – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, secara simbolis menyerahkan dana kompensasi penataan, penertiban, dan relokasi 47 pedagang kaki lima (PKL) di komplek Masjid Agung Darussalam Palu, Selasa (19/12).
Dana kompensasi sebesar Rp2 juta per orang itu untuk memperbaiki dan menata kembali lapak-lapaknya.
“Tahun ini, Pemerintah Kota Palu menginisiasi bantuan untuk perbaikan seluruh lapak. Ada 500 lapak yang akan diperbaiki,” kata Hadianto Rasyid.
Ia meminta kepada para pedagang agar tidak menggunakan uang bantuan tersebut untuk membeli handphone ataupun dipakai modal usaha, tapi untuk perbaikan tempat usaha, agar tidak nampak kumuh.
“Kadang lapak di Kota Palu, pakai seng tapi sengnya bekas. Kemudian tidak dicat. Bahkan ada yang pakai terpal, tapi terpalnya sudah sobek,” ungkapnya.
Kata Hadi Pemerintah Kota Palu sekarang menginginkan kotanya terlihat lebih rapi, bersih, tertib.
Olehnya, kata dia, Dinas Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman Kota Palu menginisiasi perbaikan lapak-lapak. Para pedagang diatur, agar jangan berdagang di atas trotoar maupun di atas got.
“Karena kalau di atas got, khawatirnya sampah-sampah masuk di got. Belum lagi, makin lama got kita tertutup tidak bisa dibersihkan. Olehnya diberikan bantuan ini untuk perbaikan,” ungkapnya.
Dia menyatakan, apabila dana kompensasi ini dirasa kurang, maka diharapkan para pedagang dapat menambah dananya secara pribadi, yang penting lapaknya terlihat rapi dan di cat seragam dengan pedagang lainnya.
“Jangan juga warna-warni, nanti orang bilang pelangi. Artinya warna yang tidak mudah kotor, pokoknya yang menurut komiu (kamu, red) mana yang sesuai, terserah komiu. Mau merah, amu kuning, pilih warna yang baik,” jelasnya
Dia menambahkan, kalau program ini berjalan dengan bagus, tahun depan Pemerintah Kota Palu akan menggulirkan lagi dana kompensasi untuk PKL yang belum dapat.
“Akan tetapi, kalau program tersebut tidak berjalan dengan baik, maka Pemerintah Kota Palu menganggap sebagai program gagal,” ujarnya.
Ia mengakui, pihaknya agak kesulitan merelokasi para pedagang dari kawasan Masjid Agung Darussalam, karena Pemerintah Kota Palu tidak memiliki lahan yang cukup di Kecamatan Palu Barat.
Namun demikian, dirinya meminta para pedagang untuk mencari tempat yang tidak di atas trotoar ataupun di atas got.
Reporter : Hamid/Editor : Rifay