PALU – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Sulawesi Tengah, Novalina, membuka secara resmi Sosialisasi Mekanisme Penyusunan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun 2026. Acara berlangsung di Ballroom Sutan Raja Hotel, pada Selasa (28/10).
Novalina menyampaikan bahwa DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang memiliki peran penting sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah. DPRD berfungsi dalam pembentukan peraturan daerah, pengawasan, dan penganggaran, yang diwujudkan melalui pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahunnya bersama pemerintah daerah.
Selain itu, dalam pembahasan dan penetapan APBD, sesuai Undang-undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 108 dan Pasal 161, DPRD berkewajiban menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala serta menampung dan menindaklanjuti aspirasi serta pengaduan masyarakat.
Lebih lanjut, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan penjelasan dan pemahaman kepada para anggota DPRD serta kepala perangkat daerah mengenai mekanisme penyusunan Pokir DPRD, dimulai dari penyampaian kamus usulan Pokir yang berisi program atau kegiatan dari setiap perangkat daerah hingga penginputan usulan Pokir berdasarkan hasil reses, yang telah diselaraskan dengan kewenangan serta prioritas pembangunan daerah.
“Semoga kegiatan ini dapat memberikan bahan dan masukan terkait penyusunan serta perumusan usulan Pokir DPRD yang akan menjadi masukan dalam rancangan awal dokumen RKPD Provinsi Tahun 2026,” ujar Novalina.
Sementara itu, Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan DPRD Sulteng, Joice Sagita Novianti, dalam laporannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait mekanisme penyusunan Pokir.
Sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman mengenai mekanisme penyusunan Pokir, dimulai dari penyampaian kamus usulan Pokir yang terdiri atas program dan kegiatan dari masing-masing perangkat daerah, yang akan disesuaikan dan diselaraskan dengan permasalahan hasil reses dan rapat dengar pendapat.
Ia juga menambahkan bahwa terdapat 200 peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut, yang terdiri dari kepala perangkat daerah masing-masing.
Reporter: Irma/***