Pinjaman Daring Legal, Alternatif Masalah Finansial Penuhi Kebutuhan

oleh -

MAKASSAR– Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan Siberkreasi bersama Dyandra Promosindo kembali menyapa warga Sulawesi dalam rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital”.

Kali ini, tepatnya Senin, 9 Agustus 2021 program tersebut kembali dilaksanakan secara virtual di Makassar, Sulawesi Selatan dengan tema “Pilih Pinjaman Online yang Aman dan Legal”. Kegiatan diikuti 635 peserta

Program kali ini menghadirkan empat narasumber yang terdiri dari Digital Brand Communication, Runi Virnita Mamonto; Jeanny Julia selaku pemengaruh; praktisi komunikasi, Neneng Athiatul Faiziyah; dan dosen Andreas Adi Trinoto dengan moderator Richard Lioe dari Katadata.

Pemateri pertama, Runi Virnita Mamonto yang membawakan tema “Jenis-jenis Transaksi Digital di Era New Normal”, mengatakan, pandemi turut mendorong peningkatan transaksi digital.

“Transaksi digital adalah kenormalan baru di perekonomian dan keuangan digital Indonesia,” tutur Runi.

Pemateri selanjutnya, Jeanny Julia menyampaikan materi berjudul “Etika Bisnis di Era Digital”.

BACA JUGA :  GP Ansor Sulteng Gelar Sekolah Kebangsaan di MAN 2 Palu

Jeanny menjelaskan, sektor bisnis banyak memanfaatkan media digital karena masyarakat menyukai budaya instan. Pemasar harus bertanggung jawab dan memegang etika dalam berbisnis daring karena konsumen sudah semakin cerdas.

“Bisnis daring tidak hanya soal barang sampai ke tangan konsumen, tetapi juga mengenai penanganan komplain, dan solusinya,” katanya.

Sebagai pemateri ketiga, Neneng Athiatul Faiziyah yang membawakan tema “Cara dan Legalitas Bayar Tagihan Online”, menjelaskan tentang definisi budaya digital, perkembangan teknologi finansial beserta jenisnya, terutama P2P lending

 “Terkait pinjaman daring, kalau kita bisa membayar dengan on-time dan tidak ada orang lain yang bisa dipinjami, boleh meminjam, apalagi dipakai untuk bisnis. Tetapi, jika masih ada yang lain yang tidak berisiko, saya tidak merekomendasikan (meminjam daring),” pesan Neneng.

BACA JUGA :  Sertifikat Rumah Hilang di BRI, Samsidar: Karena Lemah, Kami Dimanfaatkan

Kemudian, Andreas Adi Trinoto sebagai pemateri terakhir, menyampaikan tema “Memahami Pinjaman Online yang Aman dan Legal”.

Ia mengatakan, pinjaman daring yang aman diawasi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tergabung di AFPI, memiliki website (digembok), alamat kantor dan nomor telepon jelas, ada logo OJK di aplikasinya, tingkat suku bunga wajar, serta punya layanan pelanggan yang mudah dihubungi.

Pada sesi tanya jawab, salah seorang peserta webinar, Lili, bertanya kepada Runi Virnita Mamonto tentang tips atau hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum bertransaksi digital, apakah data dan uang aman.

Menanggapi itu, Runi Virnita Mamonto pun menyampaikan tips sebelum bertransaksi digital yang harus diperhatikan.

BACA JUGA :  Debat Publik Kedua Paslon Parimo Usung Tema Memajukan dan Menyelesaikan Permasalahan Daerah

“Kontrol diri, kenali kebutuhan, pahami aturan, dan etikanya. Terkait keamanan, ini merupakan concern semua pihak. Data kita yang ada di aplikasi itu biasanya data umum, nama, jenis kelamin, e-mail, tetapi kalau data yang lebih rinci seperti KTP atau surat rumah, kita perlu lihat lagi kebutuhannya apa,” terang Mamonto.

Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi akan diselenggarakan secara virtual mulai dari Mei 2021 hingga Desember 2021 dengan berbagai konten menarik dan  materi yang informatif yang disampaikan narasumber terpercaya. Bagi masyarakat yang ingin mengikuti sesi webinar selanjutnya, informasi bisa diakses melalui https://www.siberkreasi.id/ dan akun sosial media @Kemenkominfo dan @siberkreasi, serta @siberkreasisulawesi khusus untuk wilayah Sulawesi. ***