DONGGALA – Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala diharap dapat menerjemahkan dan menindaklanjuti hasil Musrenbang kecamatan yang berisi kebutuhan dan keinginan masyarakat.
“Program didasarkan pada skala prioritas antara lain penurunan angka kemiskinan, peningkatan IPM, penanganan dampak Covid-19 dan penurunan angka stunting (gizi buruk). Setelah selesai agar segera menindaklanjuti seluruh saran dan masukan yang telah didengar bersama sebagai hasil perumusan forum SKPD,” kata Sekretaris Daerah (Sekkab) Donggala, Rustam Efendi, saat membuka “Forum SKPD Kabupaten Donggala” pemulihan ekonomi kerakyatan terdampak bencana alam dan Covid-19, Kamis (25/03).
Kegiatan yang diselenggarakan di aula Bappeda itu dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017.
Kata Rustam, forum tersebut merupakan tahap penyusunan perencanaan pembangunan daerah, untuk menentukan prioritas program dan kegiatan pembanguan yang dituangkan dalam rencana kerja dan bermuara pada RKPD dan RAPBD.
Ia menambahkan, tahap penyusunan RKPD tahun 2021 tersebut sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Tahapan penyusunan RKPD juga dilakukan melalui sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) sebagaimana amanat Permendagri Nomor 70 Tahun 2019.
Sementara itu, Sekretaris Bappeda Donggala, Mohammad Afif, mengatakan, tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut untuk menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah, dengan usulan program dan kegiatan hasil Musrenbang RKPD di kecamatan dan mempertajam indikator serta target kinerja program dan kegiatan Perangkat Daerah Tahun 2022.
Reporter : Jamrin AB
Editor : Rifay